KOLAKA TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (GEMAS) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Koltim dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Ladongi kembali melaksanakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi, pada Selasa (2/7/2024).

Tujuan pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting yaitu mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke Posyandu.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementrian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/B/716/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting dan Surat Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah nomor 400.5.3/3161/.

Pencegahan ini melalui kegiatan pemeriksaan, pengukuran dan penimbangan di seluruh posyandu secara serentak, dengan sasaran meliputi ibu hamil, calon pengantin, serta bayi dan balita.

Kegiatan ini dihadiri dan dipantau langsung oleh Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, Kadis Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jumaeda dan seluruh jajarannya, Asisten, Staf Ahli, Camat Ladongi drh. Arief Budi Prihatmanto, Lurah, Kapus, Ketua TP-PKK Kec. Ladongi dan seluruh jajarannya, Unsur TNI-Polri, dan ratusan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Jambore Tangguh Bencana 2025 Digelar di Koltim Bulan Depan, Ini Rincian Kegiatannya

Sekda Koltim dalam arahannya menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada seluruh pihak-pihak terkait atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami juga sebelumnya sudah menyampaikan kepada kadis, camat, semua kapus, dan pihak semuanya untuk ayo kita lebih pergiat dan perkeras lagi kegiatan posyandu yang seperti ini, supaya kita bisa ukur dan timbang anak-anak kita semua,” ucapnya, dikutip dari laman Pemkab Koltim.

“Alhamdulillah posyandu di Kelurahan Welala Kecamatan Ladongi ini masyarakat sangat antusias untuk berdatangan. Semoga kita bisa pertahankan terus dan begitu juga untuk wilayah lainnya di Kabupaten Kolaka Timur ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jumaeda menyebut bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan harapan yang sudah direncanakan diawal dan bisa terlaksana dengan lancar.

Baca Juga:  Bupati Koltim Instruksikan Penggunaan Bahasa Tolaki di Lingkungan Pendidikan Tiap Kamis

“Agenda ini juga terinspirasi atas komunikasi yang begitu baik antara Camat Ladongi dengan kami, sehingga dapat terlaksana pada hari ini dan sangat begitu memuaskan dan menyenangkan tentunya,” katanya.

“Dan kami atas nama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Timur siap untuk menyukseskan program-program yang sesuai dengan tupoksi kami,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam mewujudkan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting tersebut, maka calon pengantin wajib untuk Skrining layak hamil, Pengukuran lingkar lengan atas (LILA), dan Intervensi sesuai tata laksana.

Selanjutnya, untuk bayi dan balita wajib untuk Penimbangan berat badan, Pengukuran panjang badan (PB) atau tinggi badan (TB), Pengukuran lingkar lengan atas (LILA) dan lingkar kepala (LIKA), dan Intervensi sesuai tata laksana.

Sementara untuk ibu hamil wajib untuk Penimbangan berat badan (BB), Pengukuran lingkar lengan atas (LILA), dan Intervensi sesuai tata laksana.

**