Diancam Video Syur Disebar, Remaja 16 Tahun di Buteng Diperkosa 8 Orang Pria
BUTON TENGAH – Seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) diperkosa oleh 8 pria secara bergiliran. Polisi pun bergerak menangkap para pelaku untuk diamankan.
Adapun 8 pelaku pemerkosaan yang telah ditangkap Satreskrim Polres Buteng masing-masing berinisial LN (15), SR (14), LM (15), NS (17), ED (17), MB (20), AM (21), dan HR (20)
Korban mengaku terpaksa menuruti kemauan pria-pria itu karena di bawah ancaman para pelaku akan menyebarkan video intim dirinya dengan mantan pacar.
Kasi Humas Polres Buteng, IPDA Muslihi membenarkan modus para pelaku memperkosa korban adalah dengan mengancam akan menyebarkan video syur.
Video syur yang dimaksud adalah persetubuhan antara korban dengan mantan pacarnya.
“Benar, pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara menggunakan video yang sengaja direkam mantan pacar korban,” ungkap Muslihi, Kamis (23/2024).
Muslihi menjelaskan, para pelaku memperkosa korban di waktu dan tempat berbeda-beda.
Para pelaku ini datang menemui korban dan menunjukan video intim yang dipegang. Apabila korban tak mau menuruti nafsu bejat pelaku, korban diancam videonya disebar.
Muslihi bilang, korban yang merasa takut video persetubuhannya disebar oleh para pelaku mengaku pasrah dan terpaksa melayani permintaan itu.
Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan para pelaku akhirnya memberanikan diri untuk berbicara kepada keluarganya. Dan pihak keluargapun melaporkan hal itu ke polisi.
**
Tinggalkan Balasan