KENDARIPemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menjadwalkan pelantikan terhadap tiga Penjabat (Pj) Bupati di tiga kabupaten di Sultra.

Diketahui Bupati Bombana, Tafdil dan Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar mengakhiri masa jabatannya pada 22 Agustus 2022, sedangkan Bupati Buton, La Bakry akan mengakhiri masa jabatannya pada 24 Agustus 2022 mendatang.

“Ya pelantikan, kalau waktunya sudah habis kami akan lantik. Ya 22 Agustus juga bisa kita lantik ataupun 24 juga bisa kita lantik,” ujar Gubernur Sultra Ali Mazi saat ditemui pada kegiatan Sidang Paripurna DPRD Sultra, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca 13 Mei 2025: Konsel Diprediksi Hujan Sedang Siang-Sore Ini

Gubernur Ali Mazi enggan membeberkan nama-nama yang nantinya bakal menduduki posisi Pj Bupati di tiga wilayah kabupaten itu.

“Nantilah kita liat, nanti, sabar aja, tenang aja, ya tentunya ketiga nama merupakan putra Sultra  yang akan diberikan amanah dan kepercayaan,” beber Ali Mazi.

Dijelaskannya, bahwa nama yang diajukan adalah pejabat yang menduduki jabatan struktural di lingkup Pemprov Sultra.

Baca Juga:  Gedung SPPG Polda Sultra Diresmikan, Langkah Strategis Dukung MBG di 5 Sekolah

“Ya semua rata-rata Eselon II. Itu merupakan syarat,” katanya.

Sebelumnya sempat beredar informasi nama-nama yang bakal menjadi Pj Bupati di tiga kabupaten itu. Mereka adalah Kepala BPKAD Sultra, Basiran yang bakal menjadi Pj Bupati Buton, Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi bakal menjadi Pj Bupati Kolut, dan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Burhanuddin yang akan menjabat sebagai Pj Bupati Bombana. ***