KENDARI – Dalam rangka percepatan aksesibilitas udara ke Wakatobi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi gelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait.

Dalam pemaparan awalnya Wings Air yang disampaikan Perwakilan Lion Grup menyampaikan hitungan subsidi pesawat dan mekanisme pelaksanaan kerjasama Wings Air dan pemerintah daerah.

“Pertama, harga tiket merupakan harga dasar tiket. Kedua, frekuensi penerbangan dapat ditambah atau dikurangi atas kesepakatan bersama” tutur Perwakilan Lion Grup dikutip dari laman PPID Utama Provinsi Sultra, Rabu (27/7/2022).

Selanjutnya yakni pemerintah daerah akan menyerahkan jaminan uang deposit sebesar Rp6 miliar kepada PT Wings Abadi dan pembayarannya dilaksanakan dengan cara transfer Bank ke rekening PT Wings Abadi.

“PT Wing Abadi akan melakukan pemotongan langsung dari dana jaminan deposit (top up) bilamana sisa jaminan sebesar 500 juta,” rinci Perwakilan Lion Grup.

Namun jika biaya yang akan dikeluarkan olah pemerintah daerah sejumlah Rp6 miliar itu terlalu besar, maka pihak Lion Grup menawarkan seberapa kemampuan pihak pemerintah Wakatobi yang akan diterima.

“Jika merasa Rp6 miliar terlalu besar dari anggaran pemerintah, silahkan berapa kesanggupannya dan kita coba pikirkan dan diterjemahkan melalui kesepakatan periodenya berapa lama,” jelas Lion Group.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 15 Maret 2025, BMKG Masih Catat Potensi Hujan

Sementara itu, Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 68 Tahun 2022, untuk Kabupaten Wakatobi, tarik batas harga tiket atasnya 680 dengan tambahan 20 persen ditambah jumlah PPN 11 persen, Asuransi dan Iptek maka totalnya menjadi Rp 940.760.

“Tentu saja ini menjadi angka lebih tinggi dari Permenhub. Sesuai dari segi aturan tentu tidak bisa memberikan biaya atau subsidi biaya di atas peraturan pemerintah,” kata Bupati Wakatobi, Haliana.

Lanjut Haliana, berdasarkan surat permintaan Pemda Waktobi tanggal 8 Juli 2022, Pemerintah Wakatobi berkomitmen memberikan subsidi pihak Lion Air Group, ini demi melakukan pelayanan terhadap masyarakat dan memastikan akses untuk menunjang pariwisata di Kabupaten Wakatobi.

“Maka kewajiban untuk melakukan deposito kepada Wings Air sebanyak Rp6 miliar ini menjadi beban besar pada APBD kami, karena saat ini tentu saja alternatif Kabupaten Wakatobi yaitu di APBD Perubahan,” jelas Bupati Waktobi.

Bupati Haliana juga menyoroti jadwal pesawat ke Wakatobi yang konektifitasnya tidak sesuai dengan jadwal pesawat yang baru tiba di bandara.

Sehingga para penumpang pesawat ke Wakatobi sering mengalami ketertinggalan penerbangan dan ini menjadi kendala bagi masyarakat Wakatobi.

Baca Juga:  Buka Orientasi PPPK, Sekda Sultra Tekankan Pentingnya Core Values ASN 'BerAKHLAK'

“Selain itu, penyesuaian tarif harga tiket batas bawah dan batas atas yang dilakukan Kementerian Perhubungan untuk dapat memastikan tarif harga tiket yang berlaku, sehingga dapat membantu kunjungan kerja yang dilakukan di Kabupaten Wakatobi mendatang,” pinta Haliana.

Diketahui Rakor Percepatan Aksesibilitas Udara ke Wakatobi yang dihelat Pemprov Sultra pada Rabu (27/7/2022) ini turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Kepala Bandara Haluo Oleo, Bupati Wakatobi, anggota DPRD, Sekda, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kapala Dinas Perhubungan, Kapala Dinas Pariwisata, Kepala Kantor Kelas III UPBU Matohara, Ketua ASITA, PHRI, dan GIPPI Sultra.

Hadir pula secara virtual, diantaranya Sekda Buton Tengah, Ketua DPRD Buton Tengah, Sekda Buton Selatan, Ketua DPRD Buton Selatan, Sekda Buton, Ketua DPRD Buton, perwakilan Walikota Baubau, Ketua DPRD Baubau, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perhubungan Baubau, Kapala BPKAD Baubau dan Kepala Bandara Betoambari Baubau, Asisten Deputi Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves RI, Direktur Angkutan Udara Kemenhub RI, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.