KENDARIPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan terkait belanja daerah periode 2022-2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/1/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sultra. Turut dihadiri Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, Ketua DPRD Sultra Abdurahman Shaleh, para Kepala Daerah se-Sultra serta para Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Sultra.

“Proses penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP Kepatuhan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan belanja daerah selama dua tahun terakhir,” ujar Abdul Azis.

Baca Juga:  Jambore Tangguh Bencana 2025 Digelar di Koltim Bulan Depan, Ini Rincian Kegiatannya

Kehadiran Bupati Koltim dalam acara tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menjalankan amanah dan kewajibannya dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyerahan LHP ini, Azis menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan tersebut.

“Saya berharap dengan penyerahan LHP ini dapat menjadi acuan dalam memaksimalkan anggaran yang ada di Kolaka Timur sehingga program-program yang telah disusun dapat berjalan sesuai tupoksi dan undang-undang yang berlaku” katanya.
Koltim

Baca Juga:  Gede dan Rino, Siswa SMP Koltim yang Miliki Tinggi Badan di Atas Rata-Rata

Dirinya juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, sehingga kedepanya Kabupaten Kolaka Timur bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK.

“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Terakhir, kata Azis, proses ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

**