KOLAKAPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menyerahkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Kegiatan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) DAK Integrasi Kampung Bajo Anaiwoi kepada masyarakat Kampung Bajo Kelurahan Anaiwoi.

Serah terima ini dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Kolaka Muh. Jayadin didampingi Sekda Kolaka Muh. Bakri, pada Sabtu (13/1/2024).

Turut hadir juga Asisten II Ir. H. Abbas, Direktur Perumda, Direktur PDAM, Manajemen PT. Antam, PT. Vale, PT. Ceria, Camat Tanggetada serta masyarakat setempat.

Baca Juga:  Pengadilan Vonis Berat 3 Warga Konut di Kasus Jalan Hauling PT BNN

Plt. Bupati Kolaka menyampaikan bahwa sebanyak 480 kabupaten di Indonesia bersaing untuk mendapatkan program tersebut.

“Kabupaten Kolaka adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara yang mendapatkan kesempatan ini. Alhamdulillah nampaknya sekarang begitu luar biasa dan mengagumkan atas perolehan ini,” ucap Jayadin.

Dia berharap kepada pengelola agar bersungguh-sungguh mengelola tempat ini dengan baik dan dipelihara. Sehingga tempat ini menjadi tempat yang bisa dimanfaatkan dengan jangka waktu yang lama.

Baca Juga:  Update Penetapan NI PPPK 2024 Formasi Guru di Wilayah Sultra

“Kami pemerintah mengapresiasi dengan program ini, karena mengingat diawal nampaknya begitu kumuh tapi program ini luar biasa sehingga mengubah dengan membangun rumah yang layak bagi masyarakat dan juga difasilitas air minum,” pungkasnya.

**