KENDARI – Direktur Utama Bumi Nickle Pratama (PT BNP) mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) soal aktifitas penambangan ilegal yang dilakukan perusahaan itu di Marombo, Konawe Utara.

Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra menjadwalkan pemeriksaan terhadap direktur PT Bumi Nickle Pratama (PT BNP) dan PT Buana Tama Mineralindo (PT BTM) pada Senin (18/9/2023).

Informasi dihimpun media ini, Direktur PT Buana Tama Mineralindo, Anto, dan Site Managernya Arman, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Begitu pula pemilik alat berat yang disita polisi di lokasi penambangan PT BNP dan PT BTM bernama Hariadi juga nampak hadir.

Sementara empat orang operator alat berat bernama Tri, Inza, Medi, dan Aldi telah diperiksa pada Jumat 15 September 2023 kemarin.

Baca Juga:  Pengadilan Vonis Berat 3 Warga Konut di Kasus Jalan Hauling PT BNN

Sementara itu, Direktur PT Bumi Nikel Pratama, Askiran Razak, tidak menghadiri undangan pemeriksaan hari ini.

Dirreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa Askiran mangkir dari pemeriksaan hari ini dengan alasan sedang berada di luar daerah.

“Alasan bersangkutan sedang berada di luar daerah, sampai sekarang handphonenya tidak aktif, meskipun ditelpon sama pemilik alat juga tidak bisa terhubung,” ujar Kompol Ronald.

Mantan Kasatreskrim Polres Baubau itu mengungkapkan, Polisi juga berencana untuk segera melakukan gelar perkara setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari saksi ahli yang akan memberikan pandangan mereka tentang kasus ini.

Baca Juga:  Status DPO Tersemat, Kuasa Hukum YC Sebut Ada Rekayasa Hukum Dibalik Kasus Dana PEN

Hal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penegakan hukum akan tetap berlanjut, terlepas dari kehadiran atau ketidakhadiran pihak yang terlibat.

Dia menegaskan bahwa jika pada undangan klarifikasi kedua nanti Askiran kembali tidak hadir, langkah selanjutnya akan menjadi lebih serius.

Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak. 

Diketahui, pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut patroli mining Tipidter Polda Sultra yang menemukan aktivitas penambangan ilegal di Blok Marombo Konawe Utara yang dilakukan PT BNP dan BTM.

Dalam patroli itu, diamankan alat berat berupa lima eksavator dan satu dozer, serta menyita lokasi yang diduga jadi tempat penambangan ilegal.

**