Sudah Menikah Adat saat Seleksi Polri, Casis Bintara Asal Konawe Dicoret
KENDARI – Terkait adanya kejanggalan dalam proses perekrutan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri tahun anggaran 2023/2024 telah dipastikan oleh pihak Kepolsian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dimana sebelumnya, beredar isu seorang calon siswa (casis) Bintara Polri asal Kabupaten Konawe berinisial GP yang lulus tetapi diduga telah menikah.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan GP merupakan utusan dari Polres Konawe.
Kata Ferry, hasil penyelidikan GP diduga kuat telah menikah secara adat.
“Bahwa hasil daripada penyelidikan Dit Propam Polda Sultra ada dugaan kuat bahwa informasi tersebut benar (GP sudah menikah adat),” ungkap Ferry kepada wartawan di Mapolda Sultra, Jumat (11/8/2023).
Fery menambahkan penyelidikan itu dilakukan sebab beredar informasi bahwa casis asal Polres Konawe yang sudah dinyatakan lulus untuk mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) gelombang 1 tahun 2024, ternyata sudah melangsungkan pernikahan.
“Dengan ditemukannya Casis tersebut sudah menikah secara adat, maka kami segera memproses pergantiannya, yakni casis dengan nomor urut berikutnya,” ujar Fery.
Ditanya soal GP yang berhasil lolos ikut seleksi dengan status sudah menikah, Ferry mengungkapkan keterangan sudah menikah merupakan administrasi secara resmi dari pihak terkait. Sehingga Polda Sultra tetap melangsungkan proses seleksi terhadap GP.
“Untuk mengatakan bahwa anda sudah menikah itu bukan dari pihak kepolisian. Kalau kita tidak percaya sama instansi tertentu, itu bisa masalah bagi kami,” bebernya.
Kombes Pol Fery Walintukan menegaskan pihaknya dalam proses rekrutmen anggota Polri memang mengharapkan adanya pengawas eksternal. Karena tanpa adanya laporan itu, pihaknya dipastikan kebobolan.
**
Tinggalkan Balasan