KENDARI – Seorang wanita berinisial IN (21) di Kota Kendari dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DP (23).

Perisitiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Kendari Beach, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (5/7/2023) malam.

Kanit Reskrim Polsek Kemaraya, Aipda Agustan Mansyah membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap IRT tersebut.

“Iya benar, kami dari Polsek Kemaraya saat ini tengah menangani kasus perkara penganiayaan yang terjadi di Jalan Kelurahan Punggaloba, yang dimana sempat viral melalui beberapa pemberitaan. Sehingga kita tindak lanjuti dengan mengamankan terduga pelaku,” kata Aipda Agustan di Mako Polsek Kemaraya pada Jumat (7/7/2023).

Baca Juga:  KSOP Kendari Resmi Ambil Alih Wewenang Penerbitan SPB Rute Kendari–Langara

Menurutnya, untuk motif pelaku hingga melakukan penganiayaan, karena merasa kesal kepada korban karena dituduh berselingkuh kepada seorang lelaki yang sudah beristri.

Kanit Reskrim Polsek Kemaraya, Aipda Agustan Mansyah/Erik Lerihardika, HaloSultra.com.

“Motifnya karena pelaku kesal dituduh berselingkuh atau memliki pacar yang merupakan pria beristri. Sehingga melampiaskan dan menganiayanya korban,” jelasnya

Aipda Agustan menambahkan, menurut keterangan dari pelaku, korban masih merupakan keluarga dekat yang juga bersebelahan rumah.

“Pelaku dan korban merupakan kerabat atau keluarga yang juga berdampingan rumah,” terangnya

Dia juga menyampaikan, untuk saksi saat ini yang telah dimintai keterangannya berjumlah tiga orang.

Baca Juga:  Oknum Anggota Brimob Diduga Keroyok Karyawan Pembiayaan di Kendari

“Untuk saksi sudah tiga orang yang kita minta keterangannya dalam kejadian itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi penganiayaan tersebut telah beredar melalui video di media sosial.

Terlihat dalam video tersebut, korban tengah membonceng anaknya di atas motor. Tiba-tiba pelaku datang menggunakan minibus dan menghampiri korban.

Tak banyak kata, pelaku langsung menghajar korban di hadapan anaknya yang duduk di atas motor.

Akibat penganiayaan itu, korban terjatuh. Untungnya, motor telah diparkir dan anaknya tidak ikut terjatuh atau tetap berada di atas motor. Usai kejadian tersebut, korban melaporkan pelaku di Polsek Kemaraya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

***