KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pemutahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Kolut tahun 2023, Senin (26/6/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kolut, Taupiq ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait yaitu Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil), serta tenaga pendamping dari Kementerian Sosial.

DTKS yang merupakan sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS, Basis Data Terpadu (BDT) berubah nomenklatur menjadi DTKS.

Baca Juga:  Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa di 17 Daerah se-Sultra, Senin 3 Maret 2025

DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Dalam sambutannya, Sekda Kolut menyampaikan rapat ini menjadi langkah awal dalam pemutakhiran data yang akan diintegrasikan dengan program ‘Satu Data Indonesia’.

Baca Juga:  Bangkitkan Semangat Hidup Sehat, Pemkot Kendari Agendakan Senam Bersama Tiap Jumat

Tujuan dari pemutakhiran data ini adalah untuk menyediakan data yang akurat dan terkini dalam penyaluran bantuan kesejahteraan kepada masyarakat Kolut.

“Saya mengapresiasi kehadiran seluruh pihak yang terlibat dalam rapat ini. Pemutakhiran data DTKS sangat penting sebagai upaya kita dalam memastikan bantuan sosial dan kesejahteraan yang tepat sasaran,” ujar Taupiq dikutip dari laman Diskominfo Kolaka Utara.

“Dengan mengintegrasikan data ini ke dalam program ‘Satu Data Indonesia’, diharapkan kita dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyaluran bantuan,” imbuh Sekda.

**