KENDARIPemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pertanian menggelar rapat gugus tugas pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Kendari, Rabu (31/05/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, didampingi Asisten II Setda Kota Kendari Susanti.

Rapat ini bertujuan untuk mengintensifkan pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku hewan ternak di Kota Kendari.

Kadis Pertanian Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda mengungkapkan PMK adalah salah satu penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang harus diwaspadai dan dicegah, karena bersifat akut dan dapat menyerang ternak diantaranya sapi, kerbau, dan kambing.

Baca Juga:  Cegah Insiden Berulang di Jembatan Teluk Kendari, Ada Patroli Rutin hingga Larangan Berhenti

Menurutnya, tingkat penularan penyakit ini mencapai 90 persen -100 persen dan menimbulkan kerugian ekonomi tinggi.

“Melalui Dinas Pertanian telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah penularan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui kegiatan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular kepada hewan ternak,” ujar Sahuriyanto seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Selain itu, Sahuriyanto juga mengungkapkan, ada beberapa upaya pengendalian dan penanggulangan PMK yaitu dengan membentuk tim respon cepat (TRC) pengendalian dan penanggulangan terhadap penyakit mulut dan kuku.

Baca Juga:  Kembangkan Data Kelurahan Presisi, Pemkot Kendari Teken MoU dengan IPB

Tim respon cepat yang dimaksud ini, untuk melakukan pemantauan lalu lintas ternak yang masuk wilayah Kota Kendari terutama yang potensial sebagai pembawa penyakit tersebut. Kedua melakukan rapat-rapat koordinasi

“Rapat koordinasi ini yaitu, untuk menyebar informasi dan edukasi kepada masyarakat, himbauan vaksinasi (PMK) dan membentuk personel check point dalam rangka pengendalian penyakit mulut dan kuku di Kota Kendari,” tambahnya.

Untuk personel check point, terdiri dari personil gabungan Dinas Pertanian Kota Kendari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Polresta Kendari, Kodim dan Dinas Perhubungan Kota Kendari.

**