KPU Sultra Siapkan 8.157 TPS untuk Pemilu 2024
KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan 8.157 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 17 kabupaten dan kota di Sultra untuk Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Sultra Nato Al Haq bahwa jumlah TPS tersebut berdasarkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan pada 12 Mei 2023.
“Memang data yang kita terima dari kabupaten/kota ada pergerakan data. Jika DPS (daftar pemilih sementara) yang kita tetapkan di 5 April 2023 untuk kabupaten/kota itu TPS-nya berjumlah 8.152, lalu pada DPSHP yang ditetapkan 12 Mei 2023 bertambah lima menjadi 8.157 TPS,” kata Nato dikutip Antara, Minggu (21/5/2022).
Dari DPSHP Pemilu 2024 Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 1.872.437 pemilih akan menyalurkan hak pilihnya di 8.157 TPS yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.
Di Kabupaten Bombana terdapat 472 TPS; Kabupaten Buton 356 TPS; Kabupaten Buton Selatan 323 TPS; Kabupaten Buton Tengah 334 TPS; Kabupaten Buton Utara 224 TPS; Kanupaten Kolaka 704 TPS; Kabupaten Kolaka Timur 398 TPS; dan Kabupaten Kolaka Utara 422 TPS.
Kemudian di Kabupaten Konawe 804 TPS; Kabupaten Konawe Kepulauan 141 TPS; Kabupaten Konawe Selatan 1.000 TPS; Kabupaten Konawe Utara 264 TPS; Kabupaten Muna 643 TPS; Kabupaten Muna Barat 254 TPS; Kabupaten Wakatobi 340 TPS.
Dan di Kota Baubau ada 449 TPS dan di Kota Kendari ada 1.029 TPS.
Nato menyebut data pemilih sementara tersebut mengalami penurunan jika dibanding DPS pada April 2023 sebanyak 1.880.232 pemilih setelah dilakukan pemutakhiran secara langsung ke masyarakat.
“Dari 8.157 TPS yang disiapkan untuk masyarakat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024, sebanyak 18 TPS di antaranya merupakan TPS lokasi khusus yang berlokasi di sejumlah perusahaan pertambangan, lapas-rutan se-Sultra termasuk satu pesantren di Kota Baubau,” rinci Nato.
Nato menuturkan data tersebut masih akan terus berkembang seiring dengan pemutakhiran data pemilih. **
Tinggalkan Balasan