Pasangan Muda Mudi yang Terjaring Ngamar Diamankan Polisi Gegara Miliki Busur dan Parang

KENDARI – Polresta Kendari mengamankan pasangan muda mudi di sebuah penginapan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

Pelaku berinisial A (23) dan ARH (15) dan dari keduanya kedapatan memiliki senjata tajam (Sajam) berupa anak panah busur dan parang.

“Dari tangan ARH polisi menyita 4 anak busur dan 2 buah katapel. Sedangkan, dari tangan inisial A, polisi menyita 1 buah parang, diamankan ditempat yang sama,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat di konfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga:  Realisasi Investasi di Sultra Semester I 2026 Capai Rp18,5 Triliun

Saat diinterogasi, ARH mengaku membawa busur tersebut hanya untuk berjaga-jaga, tidak digunakan untuk membusur. Sedangkan A mengaku satu buah parang merupakan milik temannya.

“Terkait dengan itu kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah pelaku ini terlibat dalam penyerangan malam hari atau tidak,” tuturnya.

Baca Juga:  Lahan Bersertifikat Milik Warga di Puuwatu Diduga Dirampas Oknum Mafia Tanah

Selain itu, pelaku juga mengaku membuat busur itu menggunakan gurinda dari tutorial video YouTube.

“Pengakuannya menemukan ilmu membuat busur ini dari YouTube, tapi kami tetap masih kembangkan,” tukasnya.

Ia menambahkan, selain kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan dua teman perempuan di dalam kamar penginapan.

“Saat ini, kedua terduga pelaku dan teman wanitanya sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari,” pungkasnya.

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!