KOLAKA – Bupati Kolaka, Ahmad Safei melantik dan mengambil sumpah jabatan Wardi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka, Senin (6/3/2023) di ruang kerja Bupati Kolaka.

Wardi diangkat menjadi Pj usai menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda sejak 15 Februari 2023 lalu.

Dimana, pengangkatannya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sultra : 800.1.13.4/1217 tanggal 28 Februari 2023 di Kendari, tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka .

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kolaka, 565 Gram Sabu Disita

Dalam sambutannya, selain menyampaikan selamat kepada Wardi, Ahmad Safei juga meminta membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangka daerah serta pelayanan administratif.

Baca Juga:  Dinahkodai Vebrianti Safrudin, Pengurus KADIN Kolaka Resmi Dikukuhkan

“Penjabat Sekda yang baru dilantik diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran Pemkab, Forkopimda dan stakeholder lainnya,” kata Ahmad Safei.

Disamping itu, Safei juga meminta kepada Penjabat Sekda agar dalam setiap menjalankan tugas bisa dilakukan secara transparan. **