Kolaka  

Wardi Dilantik Jadi Pj Sekda Kolaka, Bupati Tekankan Sinergi dan Kolaborasi

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wardi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka, Senin (6/3/2023) di ruang kerja Bupati Kolaka/Ist.

KOLAKA – Bupati Kolaka, Ahmad Safei melantik dan mengambil sumpah jabatan Wardi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka, Senin (6/3/2023) di ruang kerja Bupati Kolaka.

Wardi diangkat menjadi Pj usai menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda sejak 15 Februari 2023 lalu.

Dimana, pengangkatannya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sultra : 800.1.13.4/1217 tanggal 28 Februari 2023 di Kendari, tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka .

Baca Juga:  Penabrak 2 Pelajar di Kolaka Diringkus, Sempat Ubah Warna Mobil untuk Hilangkan Jejak

Dalam sambutannya, selain menyampaikan selamat kepada Wardi, Ahmad Safei juga meminta membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangka daerah serta pelayanan administratif.

Baca Juga:  Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan, Buntut Kasus Napi Gunakan HP-Tipu Wanita Ratusan Juta

“Penjabat Sekda yang baru dilantik diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran Pemkab, Forkopimda dan stakeholder lainnya,” kata Ahmad Safei.

Disamping itu, Safei juga meminta kepada Penjabat Sekda agar dalam setiap menjalankan tugas bisa dilakukan secara transparan. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!