KONAWE UTARA – Aktifitas pertambangan PT Bumi Nikel Nusantara (PT BNN) dikeluhkan oleh warga Konawe Utara (Konut). Seorang warga Konut, Sulaiman Tepamba menyebutkan, aktifitas pertambangan PT BNN  juga pernah diprotes sejumlah warga karena menggunakan jalan umum untuk hauling beberapa waktu lalu.

Setelah itu warga mendapatkan PT BNN  membuat jalan hauling sendiri dan belakangan diketahui, jalan hauling tersebut diduga masuk dalam HPT.

Dibeberkan Sulaiman, jalan hauling baru PT BNN itu sepanjang 4,2 kilometer yang membentang di dua desa, yakni Desa Puusuli dan Desa Puuwonua Kecamatan Andowia, Konut.

“Jadi PT BNN itu kan sempat beraktivitas 2017 sampai 2019 berhenti. Kemudian 2022 kembali beraktivitas melakukan kegiatan produksi dengan yang pertama mereka menggunakan jalan holing jalan umum kemudian mendapatkan protes warga sehingga mereka membuat akses jalan baru sejauh 4 Km lebih di wilayah eks PT KMS 27 yang sekarang masuk dalam wilayah IUP PT Antam yang diduga notabenenya belum terbukti IPPKH yang merupakan HPT atau Hutan Lindung,” ujar Sulaeman saat jumpa persnya dis salah satu hotel di Kendari, Senin (27/2/2023).

Baca Juga:  Ombudsman Sultra Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik 2024 ke Pemkab Kolut

“Jalan hauling itu menghubungkan antara lokasi produksi PT BNN ke jetty PT Cinta Jaya. Jadi mereka bikin jalan hauling itu di luar IUP-nya. Mereka mulai menggunakan jalan hauling itu awal tahun ini sampai sekarang,” tambahnya

Kata dia, dengan aktivitas PT BNN membuat kerusakan lingkungan termasuk rumah sekolah bahkan warga setempat hampir celaka akibat banjir bandang yang baru saja terjadi beberapa waktu lalu akibat aktivitasnya.

“Kerusakannya sangat parah bahkan pemerintah setempat ikut menurunkan bantuan berupa alat berat dan lainnya. Termasuk PT BNN juga ikut membantu tapi itu tidak mampu mengantikan kerugian untuk masyarakat,” jelasnya

Selain itu, dalam area aktivitas yang dilakukan oleh PT BNN juga berdampak pada sektor pertanian warga seperti kelapa sawit milik warga, kemudian sawah dan berbagai lainnya.

“Luar biasa rusak pertanian warga baik kelapa sawit bahkan sawah milik warga. Bahkan anak sekolah sudah tidak menghirup udara segar,” terangnya

Baca Juga:  Soal Rencana Mutasi ASN, Wabup Kolut: Sesuai Regulasi dan Kebutuhan

Anehnya kata dia, pihak pemerintah DLH Konut dibawah kepemimpinan Rahmatullah sudah pernah memberikan surat pemberhentian aktivitas. Tetapi lagi-lagi PT BNN kembali melakukan aktivitas pertambangan.

“Saya juga tidak tau apakah ada permainan atau seperti apa. Malah hari ini BNN kembali melakukan aktivitas padahal sudah pernah diterbitkan surat pemberhentian dari pihak DLH kabupaten Konawe Utara (Konut). Kok bisa di dibiarkan,” katanya

Dia berharap, kepada penegak hukum tegaknya aturan sebaik-baiknya jangan tebang pilih.

“Kami sebagai warga negara yang bertempat tinggal di lingkar pertambangan kami sebenarnya tidak menolak investasi selama investasi itu berlaku adil kemudian memperbaiki lingkungan warga sesuai kaidah-kaidah pertambangan. Artinya boleh berinvestasi tapi perbaiki lingkungannya juga,” pungkasnya

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT BNN, Muhammad Ikbal, saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp maupun panggilan telepon tak merespon. **