JAKARTA – DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2022-2023. Dengan demikian, DPR RI resmi memasuki masa reses mulai 17 Februari hingga 13 Maret mendatang.

Dalam pidato Ketua DPR yang dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, DPR melaporkan hasil kerja dan capaian dalam masa sidang ini.

Dasco mengatakan, selama masa persidangan tersebut DPR tengah melakukan pembahasan pada 13 Rancangan Undang Undang (RUU) dan akan melanjutkan pembahasannya pada masa sidang selanjutnya.

Baca Juga:  Soal Data Pribadi WNI Dikelola AS, Deng Ical: Berpotensi Ancam Kedaulatan dan Privasi

“Dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang legislasi, pada masa persidangan ini DPR RI bersama dengan Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 (tiga belas) Rancangan Undang-Undang yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga:  RUU KADIN Harus Perkuat Posisi sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Pada masa persidangan tersebut, DPR juga telah menetapkan RUU tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR. Calon omnibus law di bidang kesehatan ini nantinya akan dibahas oleh Komisi IX DPR RI bersama pemerintah dan dimulai dalam waktu dekat.