DPR Minta TNI Segera Bebaskan Pilot Susi Air Diduga Disandera KKB

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/dok. Parlementaria.

JAKARTA – Insiden yang dialami pilot pesawat Susi Air, Kapten Philips Max Marthin yang dikabarkan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Egianus Kogoya mendapat sorotan dan perhatian dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

“Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera agar bisa segera dibebaskan,” kata Meutya, Kamis (9/2/2023) seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Parlementaria.

Baca Juga:  Once Mekel: Pendidikan Maju Kalau Gaji Guru Minimum Rp15 Juta Per Bulan

Meutya pun berharap agar TNI segera mengambil langkah sigap menyelesaikan kasus itu, termasuk pilot serta penumpang yang disandera dapat segera dibebaskan.

Meutya menyebut bahwa Komisi I DPR RI telah menyetujui Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme sebagai landasan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Jadi, karena (Pepres) itu mereka merasa bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua. Tapi tanpa menunggu Perpres, kami minta Panglima TNI untuk terus siaga,” ucapnya.

Baca Juga:  Komisi IV Minta Aparat Tindak Tegas 12 Perusahaan Terlibat Banjir Bandang di Sumatera

Pihaknya pun meminta TNI untuk dapat terus bersiaga dan mengedepankan humanisme dalam melakukan pengamanan di Papua.

“Jadi sikap humanis yang terukur dan tetap tegas terhadap pelanggaran aksi-aksi teror. Tentu TNI harus tegas. Tapi pendekatan keseharian terhadap kelompok tersebut juga harus dilakukan secara dialogis atau humanis serta berjalan bersama-sama,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!