Pelaku Pembusuran di Kadia Diringkus Polisi

Pelaku pembusuran (kaos hijau berjaket hitam) saat diciduk Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari/Ist

KENDARI – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang pelaku pembusuran Sulhan alias David (27) pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, Sulhan adalah pelaku pembusuran pada 18 Juni 2022 lalu di depan Toko Ceria, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Baca Juga:  Bom Ikan di Perairan Toronipa, 1 Pelaku Diamankan Polisi

Korban dalam pembuauran tersebut dua orang, yakni Restu (25) dan Andriyadin (26).

Awalnya korban bersama rekannya sedang minum-minuman keras di depan Toko Ceria. Dan kemudian korban Restu terlibat cekcok dengan pelaku.

“Setelah cekcok, pelaku pergi dan kemudian datang lagi bersama rekan-rekannya dan langsung melakukan pembusuran secara brutal ke arah korban,” kata Fitrayadi.

Baca Juga:  Kejar-kejaran Polisi Menangkap Terduga Kurir 6,1 Kilogram Sabu di Kendari

Korban Restu mengalami luka akibat mata busur yang menancap di bagian perut sebelah kiri. Dan Andryadin juga mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri akibat tancapan busur pelaku.

“Pelaku sudah ditahan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Fitrayadi. *

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!