WAKATOBI – Selain gangguan Kamtibmas di acara joget, warga Desa Mola Utara, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Wakatobi juga mengeluhkan persoalan pencegahan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Keluhan tersebut disampaikan warga pada kegiatan Jumat Curhat Polres Wakatobi dan Polsek Wangi Wangi Selatan giat Jumat Curhat di Masjid Qoriatul Bahri, Desa Mola Utara, Jumat (27/1/2023).

Salah satu Tokoh Pemuda Desa Mola Utara, Andri mengungkapkan, pelaku LGBT dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu keamanan masyarakat setempat khususnya di Mola raya

“Permasalahan LGBT sangat besar pengaruhnya kepada masyarakat luas khususnya di Mola Raya baik dari segi agama maupun kesehatan kami masyarakat Mola Raya sangat resah atas keberadaan para pelaku penyimpangan seks LGBT,” ucap Andri.

Sehingga, dirinya berharap kepada kepolisian bisa bersinergi bersama masyarakat untuk pencegahan tindakan penyimpangan seks LGBT tersebut.

Wakapolres Wakatobi, Kompol Jamaludin Saho dalam tanggapannya, menyebutkan akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk mendata para pelaku penyimpangan seks itu dan akan memanggil para pelaku bersama orang tuanya untuk dibuatkan pernyataan untuk tidak terlibat dalam kegiatan LGBT.

“Untuk memberantas perilaku LGBT jangan hanya sampai pada pertemuan ini melainkan kita bersama-sama aplikasikan di masyarakat dengan berbagai langkah yg dapat memberikan efek jera kepada pelakunya,” kata Wakapolres Jamaludin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Wakatobi, La Ode Husnan mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan instansi terkait baik dari kepolisian, Kementerian Agama Wakatobi maupun pemerintah desa untuk mengambil langkah memutus mata rantai perilaku penyimpangan seks LGBT.

“Hasil kesimpulan rapat beberapa waktu lalu di Polsek Wangi-wangi Selatan, bahwa akan dilakukan pendataan kepada pelaku penyimpangan seks LGBT dan akan di lakukan sosialisasi oleh instansi terkait terkait dampak LGBT,” kata Husnan. ***