Perkawinan Anak di Buton Rendah, Pj Bupati: Tetap Diperlukan Upaya Pencegahan
BUTON – Angka perkawinan anak di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih tergolong rendah, namun tetap diperlukan upaya pencegahan baik melalui sosialisasi ataupun edukasi kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Buton, Basiran saat membuka acara Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Masyarakat yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati Buton, Pasarwajo, Selasa (21/3/2023).
Dikatakan Basiran, tingkat perkawinan anak di Buton yang tergolong rendah itu karena masyarakat Buton masih menjunjung adat istiadat atau kebiasaan sebelum anak menikah menjalankan prosesi adat yang bernama “posuo” atau pingitan.
“Tetapi persoalaan pernikahan anak di Buton ini masih sering terjadi. Oleh sebab itu kita tidak boleh diam saja perlu ada pencegahan bersama-sama karena yang hidup di wilayah Kabupaten Buton ini bukan hanya orang Buton tetapi tingkat mobilitas tinggi dan persoalaan kehidupan bermasyarakat juga sudah sangat kompleks,” kata Basiran dalam sambutannya dikutip dari laman Diskominfo Buton, Rabu (22/3/2023).
“Selain itu juga kita mencegah adanya pergaulan bebas. Oleh karena itu disamping kita cegah perkawinan anak disebabkan karena faktor ekonomi dan orang tua juga kita cegah akibat pergaulan bebas,” sambung basiran.
Diungkapkannya, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pasarwajo mencatat kejadian perkawinan anak sebanyak 13 pasangan yakni 3 pasangan dari Kecamatan Pasarwajo, 2 pasangan di Kecamatan Wabula, 1 pasangan di Kecamatan Siontapina dan 6 pasangan di Kecamatan Lasalimu Selatan.
Bahkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan satu dari enam anak perempuan di indonesia menikah sebelum berusia 18 tahun dan setiap tahunnya ada 340.000 anak perempuan yang menikah sebelum genap berusia 18 tahun di Indonesia.
Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara ini menuturkan, bahwa pernikahan pada usia anak bisa menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga, peningkatan resiko kematian ibu hamil dan melahirkan dan juga dapat memicu peningkatan angka stunting.
“Di Buton ini saya tidak khawatirkan pernikahan anak disebabkan ekonomi ataupun faktor orang tua tetapi kerena pergaulan bebas. Kebanyakan anak-anak kita sekarang di usia anak sudah mengenal bahkan mengonsumsi miras dimana dapat menyebabkan hilangnya kesadaran dan dapat mengakibatkan kasus pemerkosaan pada anak,” tuturnya.
Oleh karena itu, Basiran meminta elemen pemerintah daerah, organisasi-organisasi anak maupun pemuda sampai di desa-desa untuk bersama-sama berupaya melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. **
Tinggalkan Balasan