KENDARI – 31 orang pelaku tindak kriminal terjaring dalam Operasi Sikat Anoa 2023 yang digelar Polresta Kendari dari 3-22 Agustus 2023.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman menjelaskan, 31 orang pelaku yang diamankan pihaknya itu dari 28 kasus kriminal.

Kasus miras sebanyak 14 kasus dengan 13 pelaku, narkoba 4 kasus dengan 5 pelaku, senjata tajam 3 kasus dengan 5 pelaku, pencurian kendaraan bermotor 2 kasus dengan 2 pelaku, penganiayaan 2 kasus dengan 3 pelaku, curas 1 kasus dengan 1 pelaku dan pengeroyokan 1 kasus dengan 1 pelaku.

Baca Juga:  Standar Layanan Dinilai Lemah, Pemkot Diminta Cabut Izin Operasional RS Hermina Kendari

Kasus kiras yang terbanyak,” ujar Eka saat jumpa persnya di halaman Mako Polresta Kendari pada Rabu (23/8/2023).

Disebutkannya, untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu sajam 4 buah, narkoba jenis ganja seberat 1,032 gram, narkoba jenis sabu 39,12 gram, miras sebanyak 186 liter dan motor 2 unit. Semua barang bukti tersebut diamankan di Mapolresta Kendari.

Baca Juga:  Kota Kendari Raih Sertifikat Bebas Frambusia 2025 dari Kemenkes

Dia menambahkan, bahwa Operasi Sikat Anoa 2023 ini, dalam rangka menciptakan kondusivitas wilayahnya. Selain itu untuk menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Ada pun sasaran operasi meliputi pelaku kejahatan jalanan dan premanisme yang cukup meresahkan masyarakat,” bebernya.

Kapolres Eka juga menyebutkan, pihaknya akan selalu siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Kota Kendari.

**/erk