Pria Diduga ODGJ Pukul Penumpang Kapal MV Express Bahari 5E
KENDARI – Pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang merupakan penumpang kapal MV Express Bahari 5E bernama Rahmat Andang menganiaya penumpang lainnya bernama Joas, Kamis 17 November 2022.
Diketahui kapal tersebut dalam perjalanan dari Pelabuhan Raha menuju Pelabuhan Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman membenarkan hal tersebut.
Dirinya pun membeberkan kronologi kejadian, dimana awalnya Rahmat dan Joas berangkat menuju Kendari dari Pelabuhan Raha sekitar pukul 11:00 WITA.
Saat itu keduanya berdampingan tempat duduk di dalam kapal.
“Saat duduk berdampingan dengan pelaku, saudara Joas tiba-tiba pindah ke belakang pelaku,” ujar Eka, Kamis (17/11/2022).
Setelah itu, lanjut Eka, saat korban Joas duduk tiba-tiba datang pelaku dan langsung melakukan pemukulan sebanyak 3 kali di bagian mulut.
Merasa kesakitan dan tak terima Joas berdiri dan langsung dipukul kembali di bagian mulut, telinga dan pelipis sebelah kanan.
“Beruntung salah satu penumpang langsung mengamankan pelaku. Kemudian pelaku duduk di kursi korban dan saudara joas duduk di koridor sampai tiba Pelabuhan Kendari,” jelasnya.
Pihak kepolisian mendengar laporan itu, kemudian mengamankan pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban.
“Personel jaga langsung mengamankan pelaku pada saat kapal tiba dan dibawa ke Kantor Polsek KP3 Kendari,” terangnya.
Lebih lanjut, dari hasil olah TKP bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dan tujuan pelaku dibawa ke Kendari untuk berobat di Rumah Sakit Jiwa.
“Pihak keluarga korban dan pihan keluarga pelaku telah berdamai. Kemudian anggota kami juga menemani pelaku bersama keluarga korban untuk melaksanakan pemeriksaan kejiwaan,” pungkasnya. **
Tinggalkan Balasan