KENDARI – Asisten II Setda Kota Kendari, Jahudding mewakili Pj Wali Kota Kendari membuka acara Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Dana Transfer tahun 2025 yang digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kendari di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (21/11/2024).

Menurut Jahudding, sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan pemahaman yang komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan terkait kebijakan pengelolaan dana transfer.

“Dengan sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap pihak memahami aturan dan prosedur terbaru, sehingga pengelolaan dana transfer dapat berjalan efektif dan akuntabel serta memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah,” ungkapnya sepeti dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Assisten II juga melaporkan perkembangan penggunaan dana transfer dari pemerintah pusat sebagai bentuk monitoring dan evaluasi.

Realisasi penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) reguler sebesar 92 persen, DAU untuk dukungan pendanaan kelurahan sudah tersalur sebesar 100 persen namun realisasi belanja baru sebesar 71,61 persen.

DAU bidang pendidikan dan kesehatan sudah disalurkan sebesar 75 pesen dengan serapan belanja di atas 90 persen dan DAU bidang pekerjaan umum disalurkan sebesar 75 persen dengan realisasi sebesar 63,60 persen.

Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik secara akumulatif telah tersalurkan sebesar 78 persen dan realisasi masih ada yang di bawah 80 persen.

“Apabila kita cermati gambaran pencapaian kita sampai periode bulan ini, sebagian besar sudah menunjukkan hal positif namun masih ada beberapa jenis pendapatan transfer yang belum optimal,” jelasnya.

Dia meminta OPD terkait lebih progresif melakukan upaya agar capaian kinerja bisa berjalan lebih cepat disisa tahun anggaran ini.

Untuk diketahui, sosialisasi ini juga menghadirkan Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Sumule Tumbo sebagai salah satu pemateri.

**