Mahasiswa PSPPA Angkatan X Farmasi UHO Edukasi ‘DAGUSIBU’ ke Warga Puday
KENDARI – Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA), Fakultas Farmasi, Universitas Halu Oleo (UHO) mendorong mahasiswanya mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui program penyuluhan dalam kurikulumnya.
Salah satunya dilakukan dengan melaksanakan penyuluhan kesehatan berupa sosialisasi DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang) dan penggolongan obat di kalangan masyarakat Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang dinisiasi oleh para mahasiswa Prodi Pendidikan Profesi Apoteker angkatan X ini dilaksanakan di kantor Lurah Puday dan dihadiri oleh 20 warga sekitar.
Ketua panitia kegiatan, Al Fadil Herdiansyah menjelaskan edukasi tersebut dilakukan dengan tujuan agar masyarakat Puday mengetahui tips mendapatkan, menggunakan, hingga membuang obat dengan baik dan benar.
“Harapan dengan dilakukannya sosialisasi DAGUSIBU adalah agar masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang obat bagaimana mendapatkan obat dengan benar, menggunakan obat dengan benar, menyimpan obat dengan benar, dan membuang obat tersebut dengan benar,” kata Al Fadil.
Dirinya menjelaskan DAGUSIBU merupakan jargon dalam kampanye gerakan keluarga sadar obat.
DAGUSIBU merupakan konsep mendasar kefarmasian dalam penggunaan obat secara rasional. Pengetahuan DAGUSIBU sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan rasionalitas penggunaan obat.
“Kegiatan ini dirasa penting karena setiap orang pasti mengkonsumsi obat-obatan. Obat membutuhkan penanganan khusus untuk menjaga mutu dan khasiat serta keamanannya,” bebernya.
Cara mendapatkan obat dengan benar disosialisasikan agar masyarakat dapat memperoleh obat yang tepat di tempat yang
tepat.
Apotek, puskesmas, dan rumah sakit merupakan sarana kesehatan yang dapat menjamin masyarakat dalam memperoleh obat legal yang tepat sesuai kondisi kesehatannya. Masyarakat juga diberikan informasi tetang penggolongan obat, yaitu obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, dan narkotika.
“Materi tentang cara mengetahui obat layak pakai mengedukasi masyarakat tentang cara mengetahui waktu kedaluwarsa obat dan cara mengetahui ciri-ciri obat rusak secara fisik,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan