Asdep Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik Kemenko Polhukam Pantau Aktifitas MPP Kendari
KENDARI – Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Agung Pratisto melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Dalam kunjungannya itu, Agung memantau aktivitas di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari, di gedung Balai Kota, Rabu (2/8/2023).
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menjelaskan sumber pendapatan Kota Kendari hanya berfokus pada jasa sehingga pelayanan publik harus terus diperbaiki.
Untuk meningkatkan pelayanan publik ini, pihaknya mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat, seperti MPP Kota Kendari menjadi salah satu dari 21 daerah di Indonesia dalam pilot project MPP digital.
“Untuk Indonesia Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Nusa Tenggara hingga Papua, hanya Kota Kendari yang menjadi pilot ini,” kata Asmawa dikutip dari laman kendarikota.go.id.
Menurut Pj Wali Kota, pelayanan publik yang berkeadilan merupakan salah satu dari empat tugas aparatur negara sehingga kunjungan tim Kemenpolhukam melihat pelayanan publik sangat tepat.
Dia berharap ada contoh baik yang bisa dilihat tim Kemenpolhukam untuk menjadi contoh agar pelayanan publik bisa lebih baik.
Sementara itu, Agung Pratisto menjelaskan kedatangan mereka ke Kota Kendari untuk melihat pelayanan publik termasuk kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan berkualitas pada masyarakat.
Dia juga memberikan apresiasi pada pemerintah Kota Kendari yang menjadi salah satu pilot project MPP digital di Indonesia.
“Pertama tadi kami ingin mendengarkan apa yang telah, sedang dan akan dilakukan terkait pelayanan publik, yang kedua seandainya ada, apa hambatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, ini nanti yang akan menjadi catatan dan akan dikoordinasikan dengan kementerian lembaga terkait, untuk mendapatkan solusi,” jelas Agung.
Usai berdiskusi dan mendapatkan sejumlah masukan dari dinas dan camat, tim Kemenpolhukam melanjutkan peninjauan ke MPP.
**
Tinggalkan Balasan