BAUBAU – Sebanyak 26 orang anggota staf sekretariat DPRD Kabupaten Muna bersama jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Muna melakukan Kajian Antar Daerah (KAD) terkait penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ke Dinas Kominfo (Diskominfo) Kota Baubau, pada Selasa (30/4/2024).

Rombongan KAD DPRD Kabupaten Muna tersebut diterima langsung oleh Kadis Kominfo H Andi Hamzah Machmud di ruang kerjanya dan dipimpin oleh Ketua Tim KAD Anggota DPRD Muna Syukri dan La Ode Iskandar.

Dalam kunjungan tetsebut, pihak DPRD Muna meminta informasi berkaitan pengalaman Diskominfo dalam mengelola diseminasi informasi Kota Baubau terutama berkaitan dengan publikasi berita dan media sosial lainnya.

Kadis Kominfo Kota Baubau, Andi Hamzah Machmud, menjelaskan, diseminasi informasi, merupakan program dan arahan dari Pj Wali Kota Baubau. Bahwasannya, informasi itu sangat penting untuk publik. Ini juga merupakan salah satu bentuk layanan pemerintah yang transparan kepada publik Kota Baubau.

“Diseminasi informasi ini juga merupakan bagian penting dalam pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009,” papar Kadis Kominfo Baubau, dikutip dari PPID Utama Baubau.

Berkaitan pola atau strategi yang dilakukan terkait dengan diseminasi informasi untuk Baubau yakni menggunakan website baubaukota.go.id termasuk media sosial dan juga bermain di flyer-flyer dan media lainnya.

Pasalnya, ada hal yang menarik bahwa Pemkot Baubau berdasarkan arahan Pj Wali Kota, dimana mengharapkan publik bisa memberikan saran dan masukan dan komentar terhadap semua berita yang terbitkan Pemkot Baubau sebagai bentuk partisipasi publik.

“Hal ini dilakukan dalam upaya Diskominfo Baubau bersama OPD teknis dapat memberikan layanan informasi publik dan menjawab atau mengklarifikasi semua kritikan, masukan dan disampaikan kembali ke publik secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah,” jelas Andi Hamzah.

Metode lain yang dilakukan dalam diseminasi informasi adalah memanfaatkan fitur absensi Simalape yang “memaksa” ASN Pemkot Baubau agar setiap hari di jam kantor bisa membaca berita melalui aplikasi Simalape setiap akan melakukan absensi.

”Itulah yang diharapkan dari ASN agar bisa menyebarluaskan informasi dengan berbagai grup-grup ASN yang ada di masyarakat sehingga informasi itu bisa tersebar luas ke masyarakat,” tambahnya.

**