KPU Baubau Tetapkan Yusran-Hamsinah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
BAUBAU – KPU Kota Baubau menetapkan Yusran Fahim-Wa Ode Hamsinah Bolu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilwali Baubau.
Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Baubau pada Kamis (6/2/2025).
KPU Baubau juga telah menunjukkan penetapan ini melalui Pengumuman Nomor 86/PL.02.7-Pu/7472/2/2025.
“KPU Kota Baubau telah melaksanakan rapat Pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau. Yakni Pasangan Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu dengan perolehan suara 31.966 suara atau 39,14 persen,” ujar Ketua KPU Baubau, La Ode Supardi.
Sementara itu, Pj Sekda Baubau, La Ode Aswad memberi apresiasi tinggi kepada KPU dan Bawaslu atas keberhasilan menyelesaikan seluruh tahapan pilkada.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU dan Bawaslu yang sudah bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan memang koordinasinya intens sekali melaksanakan pilkada dengan damai dan tentram,” katanya.
Aswad juga menegaskan pentingnya peran TNI-Polri dalam menjaga keamanan pilkada dan mengingatkan bahwa kolaborasi akan terus berlanjut.
“Tugas ini belum berakhir, tugas ini masih panjang, tentunya kami akan terus berkolaborasi meskipun tahapan pilkada telah berakhir, namun kebersamaan dan kemitraan kita tetap bangun bersama-sama,” tambahnya.
**
Tinggalkan Balasan