Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim Disahkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Terpilih Pilkada 2024
KONAWE – DPRD Konawe mensahkan penetapan pasangan Yusran Akbar – Syamsul Inrahim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih hasil Pilkada 2024.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Konawe pada Senin (13/1/2025).
Surat Keputusan (SK) KPU Konawe nomor 003 tahun 2024 tentang Penetapan Bupati dan Wabup Konawe Terpilih periode 2025-2030 itu turut ditandatangani oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya dan Ketua KPU Konawe, Wike.
Bupati Konawe terpilih, Yusran Akbar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi pada seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal proses Pilkada Konawe 2024 hingga dapat berjalan dengan baik.
“Alhamdulilah proses Pilkada berjalan dengan aman. Insyaallah saya dan Pak Syamsul sebagai Bupati dan Wabup terpilih, akan menjalankan amanah yang diberikan masyarakat untuk membangun Konawe kedepan,” ujar Yusran Akbar.
Wakil Bupati Konawe terpilih, Syamsul Ibrahim juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Konawe yang sudah menggelar pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Kita berterima kasih kepada DPRD Konawe, alhamdulillah hari ini sudah melaksanakan pengesahan dan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujar Syamsul Ibrahim.
“Selanjutnya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah dalam hal ini Pj Bupati Konawe, dan kemudian ke Gubernur Sultra secara teknis akan ditangani oleh Biro Pemerintahan,” jelasnya lagi.
“Jadi sudah ada rentan waktunya, lalu diteruskan ke Kemendagri. Sambil kita menunggu perpres terbaru terkait jadwal pelantikan, apakah nanti tanggal 10 Februari atau 13 Maret,” lanjutnya.
**
Tinggalkan Balasan