KONAWE UTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) diminta untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam aksinya, DPP Rumpun Muda Nusantara di depan Gedung KPK RI pada Jumat (2/8/2024) mendesak lembaga anti rasuah itu untuk segera membentuk satuan tugas investigasi dugaan dalam skandal gurita korupsi Pemkab Konut yang telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Koordinator Massa Aksi, Irjal Ridwan mengatakan bahwa gurita korupsi yang diduga melibatkan Bupati Konut, Ruksamin disinyalir berasal dari Program Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018, Penggunaan Anggaran Covid-19 ditahun 2020, serta Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Perusda Konut.

Lanjut Irjal, pihaknya juga menduga ada skandal korupsi pertambangan nikel wilayah konsesi IUP PT Antam di Blok Mandiodo.

“Setidaknya dalam hasil analisa data dan informasi yang kami miliki, dari total 159 pemerintah desa di Kabupaten Konawe Utara terdapat 145 Desa yang disinyalir menjadi korban pungli modus pengadaan Pembuatan Website Desa yang dilakukan oleh oknum Pemkab Konut pada tahun anggaran 2017-2018 yang hingga saat ini belum terealisasikan,” ungkap Irjal dalam keterangannya yang diterima HaloSultra.com, Sabtu (3/8/2024).

Diungkapkan Irjal, bahwa 145 desa yang menjadi korban pungli dari proyek Pembuatan Website Desa yang dilakukan oleh oknum Pemkab Konut dengan tarif yang berpariatif.

Jika ditotalkan bahwa dana hasil pungli yang mengalir pada Pemkab Konut berjumlah hingga Rp 5,6 miliar.

“Tarif pungli kepada 145 desa itu sangat berpariatif, berkisar Rp 15 juta hingga Rp 40 juta. Yang kemudian jika ditotalkan akan berjumlah Rp 5,6 miliar, angka itulah yang diduga mengalir ke kantor pribadi oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Konawe Utara,” ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa pihaknya telah menyodorkan sejumlah nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan Pembuatan Website Desa di Kabupaten Konawe Utara.

Deputi Pengaduan Masyarakat KPK RI, Nindita Paramastuti saat menerima aduan DPP Rumpun Muda Nusantara menuturkan bahwa pihaknya akan segera menidaklanjuti laporan aduan tersebut

“Laporan aduan dari DPP Pemuda Nusantara akan segara saya sampaikan kepada pimpinan, selanjutnya akan kami koordinasikan kepada teman-teman ketika ada hal yang perlu dilengkapi,” ucap Nindita singkat.

**