KENDARI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan modal usaha kepada 55 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut pada Selasa (27/06/2023).

Adapun total bantuan yang diserahkan kepada para pelaku UMKM tersebut sebesar Rp165 juta.

Kepala Baznas Kabupaten Kolut, Mustamin mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk modal usaha pelaku UMKM sebesar Rp3 juta per orang.

Dia juga menyampaiakn bantuan tersebut berasal dari zakat profesi ASN yang dikumpulkan setiap bulan.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis Tahap Awal di Kolut Sasar 950 Siswa

“Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat Kolaka Utara dalam pengembangan UMKM. Kami harap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan,” ujar Mustamin dikutip dari laman berita.kolutkab.go.id.

Sementara itu, Pj Bupati Kolut, Parinringi menyampaikan bahwa Kolut merupakan daerah dengan tingkat pengumpulan zakat yang tertinggi di antara 17 kabupaten/kota di Sultra.

Hal ini disebabkan oleh kesadaran tinggi ASN dan masyarakat Kolaka Utara dalam berzakat.

“Diharapkan dengan adanya bantuan modal ini, UMKM di Kolaka Utara dapat berkembang pesat. Dan UMKM yang mengalami perkembangan akan kembali dibantu dan diharapkan kembali dilaporkan perkembangan dan akan di intervensi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar usaha mereka dapat semakin besar dan maju,” ujar Parinringi.

Baca Juga:  Optimalisasi Lahan Kering, Pemkab Kolut Gelorakan Tanam Padi Gogo

Bantuan modal usaha yang diberikan oleh Baznas Kolut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap perkembangan UMKM di daerah Kolut dan berharap UMKM dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya dan menjaga integritas dalam penggunaannya.

**