Pj Bupati Buteng Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
BUTON TENGAH – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Kostantinus Bukide menyampaikan pidato penjelasan umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buteng tahun anggaran 2023 dan Perbub tentang pertanggungjawaban APBD 2023, dalam rapat paripurna, Senin (24/6/2024).
Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto bersama Wakil Ketua, Suharman dan segenap anggota DPRD Buton Tengah, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD, dan pejabat lainnya lingkup Pemkab Buteng.
Pj Bupati menyampaikan penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 adalah merupakan salah satu kewajiban pihak eksekutif yang secara konstitusional harus dipenuhi untuk disampaikan dan dibahas bersama-sama dengan Legislatif.
Pertanggungjawaban APBD sebagai wujud dari pengelolaan keuangan daerah ditetapkan setiap tahun dengan peraturan daerah, dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjwaban.
Atas dukungan, dorongan dan kerjasama yang baik dari Dewan yang terhormat, dan segenap pemangku kepentingan, Kabupaten Buton Tengah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) ke tujuh kalinya dari BPK RI atas pengelolaan keungan dan aset Kabupaten Buteng tahun anggaran 2023.
“Capaian selama TA 2023 tersebut kata Pj Bupati, menunjukan bahwa pencapaian indikator-indikator pokok ekonomi makro dan pembangunan daerah dapat direalisasikan bersamaan dengan meningkatnya indikator kualitas pengelolaan keuangan atau dengan tampa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola pengelolaan daerah dengan baik. Oleh karena itu, capaian ini harus terus kita tingkatkan, dan kita tradisikan setiap tahunnya,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkab Buteng.
**
Tinggalkan Balasan