BOMBANAPj Bupati Bombana, Burhanuddin menghadiri penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bombana untuk Pemilu serentak tahun 2024, di aula lantai II Kantor KPU Bombana, Jumat (3/11/2023).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana mengatakan sebagai pembina politik di Kabupaten Bombana mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan.

Serta telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melaksanakan dan menjalankan peraturan dan segala sesuatunya mulai dari persiapan sampai pelaksanaan Pemilu sehingga berjalan dengan baik.

“Sebagai pembina politik, tentu yang paling utama yang ingin saya sampaikan bahwa posisi kami sebagai pemerintah daerah, wajib meyakinkan saudara-saudara sekalian bahwa kami akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pemilu,” ujar Pj Bupati.

Salah satu bentuk dukungan Pj sebagai pembina politik yaitu telah mengeluarkan beberapa surat edaran untuk menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sehingga demokrasi yang akan dilaksanakan terkhusus di Kabupaten Bombana, merupakan pesta demokrasi yang benar-benar berjalan dengan jujur, damai, dan aman.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengimbau agar melakukan kompetisi yang sehat dan tidak memecah belah persaudaraan dan kekeluargaan, sehingga bisa melahirkan anggota-anggota DPRD yang terbaik yang dipilih oleh masyarakat, dan dapat menjadi perwakilan masyarakat dalam rangka melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semua tujuan kita hanya satu dalam berpemerintahan yang paling utama dimuat dalam undang-undang, yaitu tentang bagaimana menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pesannya.

Burhanuddin berharap terutama kepada para ketua-ketua partai dan para peserta calon legislatif yang sudah ditetapkan, untuk berkompetisi yang sehat agar demokrasi khususnya di Bombana betul-betul terjaga dan tidak ada cacat sama sekali.

Agar nantinya pada saat ada anggota-anggota DPRD yang sudah terpilih, juga menjadi representatif dan bisa memberikan kontribusi yang baik dan menjadi mitra pemerintah yang baik.

Diketahui, KPU Bombana mengumumkan pengajuan bakal calon anggota DPRD, terdapat 424 caleg dari 18 partai.

Setelah dilakukan verifikasi, ada 17 partai politik yang menjadi peserta Pemilu. Sebanyak 325 orang yang masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Dan pada tahap penyusunan DCT menetapkan 317 calon anggota DPRD Bombana yang akan mengikuti Pemilu mendatang.

**