Warga Bombana Siap-siap, Mulai 4 September 2023 Ada Operasi Zebra
BOMBANA – Bagi para pengguna kendaraan roda dua dan juga roda empat di Kabupaten Bombana jangan sampai lupa untuk selalu membawa surat-surat yang wajib dibawa saat berkendara.
Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pasalnya, mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023 mendatang Kepolisian Bombana bakal menggelar Operasi Zebra.
“Selama 14 hari yang dimulai pada 4 September hingga 17 September 2023 mendatang Operasi Zebra akan dilaksanakan dengan melibatkan personel Satlantas Polres Bombana,” kata Kasat Lantas Polres Bombana AKP Raden Muliadi, Jumat (1/9/2023).
Raden juga mengungkapkan pelaksanaan Operasi Zebra mendatang dilakukan dengan simpatik dan humanis dalam konteks penegakan hukum dilakukan dengan cara profesional.
“Karena sesusngguhnya jika kita lakukan penegakan hukum yang baik pasti berdampak pada kedisiplinan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran kembali,” terangnya.
Dia juga menambahkan, dalam pelaksanaan operasi itu pihaknya menyasar pemeriksaan kelengkapan perorangan pengendara seperti SIM serta Surat Surat Kendaraan seperti STNK.
“Selain surat surat kendaraan dan perorangan kita juga menyasar seperti helm, harus Standar Nasional Indonesia (SNI) spion, Knalpot Bogar dan sebagainya,” pungkasnya.
Diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra ini dapat meningkatkan kepatuhan pengendara dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
**/ad
1 Komentar
Spion kendaraan Roda dua, wajib dua atau biar 1 saja ?