Pemasang Balok Yang Menewaskan Jesfira, Terungkap
MUNA – Kematian Jesfira Arifin, Warga Empang, Kelurahan Raha I, Kabupaten Muna yang meninggal dunia akibat menabrak balok kayu yang dipasang dibadan jalan pada 13 Maret lalu, sekira pukul 02.00 Wita, akhirnya terungkap. Pelaku diduga seorang oknum anggota kepolisian Resort Muna.
Hal itu diungkap oleh keluarga korban, LM Gugun Iswaratri Teno. Kata dia, pelaku berinisial AD sudah lama dicurigai sebagai dalang atas meninggalnya almarhum Jesfira Arifin, hanya saja pihak keluarga belum bisa membuktikan langsung tanpa ada data yang cukup, olehnya itu keluarga korban masih mempercayai pihak kepolisian untuk bisa mengungkap kasus tersebut.
“Dari sebelumnya kami pihak keluarga sudah mencurigai. Karena ini bukan pertama kalinya. Secara tidak langsung kami bisa menilai, tidak mungkin ada orang baru yang pasang selain dia,” ucapnya kepada awak media, Rabu 6 April 2022.
“Sebelum-sebelumnya memang bukan dari tangannya sendiri yang pasang. Dia menyuruh anak-anak disini, tapi dengan bahasa kalau dia yang bertanggung jawab,”tambahnya.
Kami dari pihak keluarga lanjutnya, mengapresiasi kinerja dari Kepolisian dalam menangani kasus ini. Namun kami sadar ini waktu yang lama dengan mengungkap kasus yang sederhana seperti itu. mengapa dikatakan sederhana kata dia, karena sudah jelas ada bukti dan saksi kunci.
“Saya pikir ini kasus mudah, seharusnya tidak perlu waktu lama untuk mengungkapnya. Harapan kami sebagai keluarga, agar pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatannya, tidak memandang itu dari kalangan kepolisian,”tandasnya
Sementara itu Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Astaman Rifaldy Saputra membenarkan, jika pelaku inisial AD salah seorang anggota dari Satuan Polres Muna.
“Iya betul. Jadi ini adalah salah satu bentuk profesionalitas Sat reskrim Polres Muna dalam pengungkapan kasus,”terang mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu.
Sebelumnya, Pihak Polres Muna sudah menahan AD dan menetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuannya, balok yang disimpan dibadan jalan bukan ditujukan kepada korban melainkan untuk mengurangi kecepatan para pengendara yang melintas. Sebab kondisinya lagi kurang sehat.
Tinggalkan Balasan