APBD Perubahan Sultra 2022 Mencapai Rp 5,3 Triliun
KENDARI – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022 mencapai Rp 5,3 triliun.
Kepala Sub bidang Anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Rendi Permana mengungkapkan, jumlah ini mengalami kenaikan dari APBD 2022 setelah dilakukan MoU RAPBDP antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga terakhir setelah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sebelumnya, APBD Pemprov kan mencapai Rp 4,7 triliun. Setelah MoU RAPBDP naik menjadi Rp 5,2 triliun. Setelah dilakukan penyempurnaan hasil evaluasi RAPBDP kembali bertambah menjadi Rp 5,3 triliun,” beber Rendi dilansir KendariNews, Jumat (4/11/2022).
Dijelaskannya, pertambahan jumlah APBDP tersebut bersumber dari pendapatan transfer dan pendapatan lainnya dan penerimaan dari anggaran silva.
“Pendapatan itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID). Dimana Pemprov dapat reward dari Pemerintah pusat. Ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap daerah atas capaian realisasi serapan anggaran dan juga kinerja menekan inflasi. Untuk DID berkisar Rp 19 miliar,“ katanya.
Disisi lain, ada juga pendapatan lainnya yang terdiri dari dana hibah terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemudian bantuan bencana serta adanya silva anggaran.
”Sehingga total APBD-P Pemprov setelah diakumulasi semua pendapatan dan penerimaan pembiayaan menjadi Rp 5,3 Triliun,” tambahnya. **
Tinggalkan Balasan