Kejagung dan KPK Didesak Periksa Anak-Istri Gubernur Sultra Soal Tambang di Kabaena
JAKARTA – Desakan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mengusut dugaan keterlibatan keluarga Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) dalam aktivitas tambang ilegal terus menguat.
Aksi unjuk rasa pun digelar oleh massa Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP 21 Nusantara) pada Kamis (10/7/2025) di depan Gedung Kejagung dan KPK RI, Jakarta.
Mereka menuntut agar lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia itu segera memeriksa anak dan istri Gubernur Sultra yang diduga menjadi otak dibalik aktivitas tambang PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena.
Ketua Umum HP 21 Nusantara, Arnol Ibnu Rasyid dalam keterangannya mengatakan aktivitas pertambangan PT TMS sejak 2019 telah merusak ruang hidup masyarakat dan mencemari lingkungan Pulau Kabaena secara masif.
“Kami menduga kuat anak dan istri Gubernur Sultra adalah pemegang saham mayoritas dan minoritas di PT TMS. Mereka hanya dijadikan topeng untuk menutupi keterlibatan langsung orang nomor satu di Sultra dalam skandal pertambangan ini,” tegas Arnol.
Arnol menambahkan, operasi PT TMS tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem pulau.
Bahkan, dia menyebut potensi tenggelamnya Pulau Kabaena bukan isapan jempol semata, mengingat aktivitas pengerukan ore nikel yang dilakukan secara masif dan terus menerus.
“APH (aparat penegak hukum) di Sultra seolah menutup mata terhadap kerusakan ini. Karena itu, kami mendesak Kejagung dan KPK RI untuk turun tangan langsung, usut keterlibatan keluarga Gubernur Sultra dalam bisnis tambang ini,” bebernya.
Massa aksi juga menyoroti praktik oligarki dan dinasti politik di balik operasi tambang di Kabaena. Mereka mendesak agar semua izin usaha pertambangan (IUP) PT TMS segera dicabut karena terbukti merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga setempat.
“Kabaena sedang sekarat. Jangan tunggu pulau itu tenggelam, baru aparat bergerak. Kami minta Kejagung dan KPK RI usut tuntas, cabut semua izin tambang, dan hentikan eksploitasi di pulau ini,” pungkas Arnol.
Diketahui, PT TMS telah beberapa kali mengalami peralihan kepemilikan saham yang melibatkan sejumlah elite daerah.
HP 21 Nusantara menilai peran serta keluarga Gubernur Sultra dalam struktur kepemilikan saham patut didalami karena berpotensi menjadi skandal korupsi tambang besar di wilayah timur Indonesia.
**
Tinggalkan Balasan