KENDARI – Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW KAHMI Sultra) mengusulkan pemberian status Otonomi Khusus (Otsus) kepada Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Selain itu, KAHMI Sultra juga meminta pembentukan panitia khusus (Pansus) pemekaran ke DPRD Sultra dalam rangka akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Pengurus MW Kahmi Sultra dalam pokok-pokok pikiran yang diserahkan kepada DPRD Sultra pada Senin, 28 April 2025 bertempat di Aula Rapat Sekretariat DPRD Sultra.

Dalam pengantarnya, Koordinator Presidium Kahmi Sultra, Endang meminta DPRD membangun tradisi setiap peringatan ulang tahun Provinsi Sultra melaksanakan rapat dengan pendapat penyerapan aspirasi rakyat Sultra berkenaan dengan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan daerah.

“Namanya HUT, kita seyogyanya melalukan muhasabah, melakukan refleksi dan perspektif masa depan,” kata Endang.

Dalam pernyataan pokok-pokok pikirannya yang dibacakan Rasid Syawal, mantan Ketua PPP Sultra dan anggota DPRD Sultra empat periode.

KAHMI mengangkat lima isu pokok yaitu otsus, pembentukan Provinsi Kepulauan Buton, pembentukan Kabupaten Konawe Timur dan Muna Timur, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan rakyat Sultra.

Untuk soal otonomi khusus, KAHMI berpendapat sudah selayaknya Sultra dengan kekayaan alamnya diberikan status otonomi khusus.

Dengan status tersebut Provinsi Sultra bisa diberi kewenangan mengelola kekayaan alam tambang nikelnya yang nilanya sangat besar untuk kesejahteraan rakyat Sultra.

“Tidak perlu DAU, DAK, berikan saja status Otsus, insyaallah Sultra bisa mandiri, karena sebenarnya Indonesia yang butuh Sultra, bukan Sultra yang butuh Indonesia,” tegas Endang.

Sementara itu, untuk isu pembentukan Provinsi Kepulauan Buton dan Kabupaten/Kota di Sultra, tokoh Kahmi Sultra lainnya yang juga mantan Bupati Buton Utara Abu Hasan meminta DPRD Sultra untuk serius mengawal dan mengurus aspirasi pemekaran tersebut melalui pembentukan Pansus.

“Untuk menyahuti dan memanfaatkan pencabutan moratorium pemekaran daerah. Jangan sampai kita Sultra ini ketinggalan kereta, jadi ini harus serius diurus dengan maksimal,” ujar Abu Hasan.

Terhadap pokok-pokok pikiran Kahmi tersebut, Ketua DPRD Sultra Laode Tariala menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kedatangan KAHMI menyampaikan aspirasi.

“Ini akan kami tanggapi dan kerjakan dengan serius serta sungguh-sungguh, karena ini merupakan aspirasi mayoritas rakyat Sultra,” tutup Tariala mewakili DPRD Sultra.

**