KENDARI – Enam pasang kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) siap dilantik.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sultra, Muliadi menyebutkan, persiapan pelantikan enam kepala daerah tersebut dilakukan karena tidak adanya sengeketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di daerah tersebut.

Sesuai Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan bahwa kepala daerah terpilih tanpa sengketa harus segera dilantik untuk menghindari stagnasi pelayanan publik.

“Karena aturannya sudah jelas, maka pelantikan kepala daerah itu harus segera dilaksanakan,” kata Mulyadi dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Sementara kepala daerah lain akan dilantik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil PHPU yang tengah bergulir.

Diketahui sebanyak 12 sengketa PHPU yang tengah bergulir di MK, yakni sengketa PHPU Pilkada Sultra dan 11 sengketa PHPU Pilkada kabupaten/kota di Sultra.

Pelantikan enam kepala daerah di Sultra itu, kata Mulyadi, tengah dikoordinasikan pihaknya dengan DPRD kabupaten/kota terkait.

Adapun 6 kepala daerah yang tengah disiapkan pelantikannya yakni:

  1. Bupati dan Wakil Bupati Konawe
    Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim,
  2. Bupati dan Wakil Bupati Kolaka
    Amri Jamaluddin-Husmaluddin,
  3. Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur
    Abdul Azis-Amir Sahaka,
  4. Bupati dan Wakil Bupati Bombana
    Burhanudin-Ahmad Yani,
  5. Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat
    La Ode Darwin-Ali Basa,
  6. Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara
    Afiruddin Matara-Rahman.

**