Beranda Bakamla Tangkap Kapal Bermuatan Tanpa Dokumen Lengkap di Perairan Sultra Kapal dengan nama TB Sinar Putra 23/TK itu ditangkap di Perairan Tanjung Sampara, Sultra/dok. Bakamla RI Kapal dengan nama TB Sinar Putra 23/TK itu ditangkap di Perairan Tanjung Sampara, Sultra/dok. Bakamla RIHaloSultra.com - Headline News, Sultra Raya9 Oktober 20249 Oktober 2024 KomentarBaca JugaDitanya Wartawan Soal Denda PT TMS, Gubernur Sultra EmosiDPRD Didesak Gelar RDP soal Kelayakan SLHS SPPG di Kota KendariSMA Unggul Garuda Konawe Selatan Baru Menampung 79 SiswaProgram Dana RT Bakal Direalisasikan Tahun 2027, Tapi Tidak Mencapai Rp 100 JutaPemprov Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 PersenKarhutla Bukan Lagi Rutinitas, Harus Jadi Bencana Nasional