KENDARI – Momentum peringatan HUT ke-79 Kejaksaan, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Dewanto saat memimpin upacara peringatan HUT ke-79 Kejaksaan di halaman Kantor Kejati Sultra, Senin (2/9/2024).

Ditegaskan Hendro, keberadaan kejaksaan

sebagai lembaga yang berdiri sejak awal

kemerdekaan, menunjukkan pentingnya peran kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

“Sehingga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penegakan hukum,” kata Kajati Hendro dalam penyampaiannya.

Lanjutnya, untuk memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa, HUT Kejaksaan kali ini menjadi momen bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.

“Demi mewujudkan komitmen kejaksaan bahwa kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir ditengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.

Diungkapkan Hendro, peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 ini, mengangkat tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”.

Tema besar ini mencerminkan komitmen kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan

peran sebagai Advocaat Generaal.

“Pemilihan tema ini menerjemahkan tugas utama kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan,” bilangnya.

Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana.

Ini berarti hanya kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system. Sistem penuntutan tunggal bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, menjamin kepastian hukum, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan yang pada akhirnya dapat mewujudkan cita keadilan masyarakat.

Jaksa Agung RI juga telah mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan, dari pusat hingga daerah, untuk terus menjaga kepercayaan publik, terus berinovasi dan mengembangkan diri.

“Bekerjalah dengan hati nurani, junjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan,” katanya.

 

***