4 Pejabat Eselon III Lingkup Kejati Sultra Dilantik, Kajari Wakatobi dan Buton Berganti
KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanti melantik tiga pejabat Eselon III lingkup Kejati Sultra pada Kamis (29/8/2024).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV/-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Hendro menyampaikan, bahwa pelaksanaan alih tugas jabatan dan alih wilayah penugasan dalam sistem manajemen organisasi modern merupakan suatu proses yang lazim terjadi.
“Dan menjadi kebutuhan bahkan tuntutan organisasi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan, tak terkecuali pada institusi kejaksaan,” kata Hendro.
Kepada mereka yang dilantik, Hendro meminta untuk mempedomani dan melaksanakan secara sungguh-sungguh, 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI sebagaimana amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli 2024.
Segera indentifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.
Selain itu, diharapkan di tempat kerja yang baru proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat dapat dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
“Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat. Dan jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas,” tegas Hendro.
Adapun pejabat Eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada hari ini, yakni:
1. Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi menggantikan pejabat sebelumnya Dody Andohar Jaya Sinaga yang promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan di Blambangan Umpu;
2. Gunawan Wisnu Murdiyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton;
3. Yon Yuviarso dan Badri Wasil sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
**
Tinggalkan Balasan