Beranda Pemprov Sultra Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan Surat Edaran (SE) Nomor: 000.5.3.1/1087 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramdan 1445 Hijriah di Lingkungan Pemprov Sultra/Ist Surat Edaran (SE) Nomor: 000.5.3.1/1087 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramdan 1445 Hijriah di Lingkungan Pemprov Sultra/IstHaloSultra.com - Headline News, Sultra Raya9 Maret 20249 Maret 2024 KomentarBaca JugaDitanya Wartawan Soal Denda PT TMS, Gubernur Sultra EmosiDPRD Didesak Gelar RDP soal Kelayakan SLHS SPPG di Kota KendariSMA Unggul Garuda Konawe Selatan Baru Menampung 79 SiswaProgram Dana RT Bakal Direalisasikan Tahun 2027, Tapi Tidak Mencapai Rp 100 JutaPemprov Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 PersenKarhutla Bukan Lagi Rutinitas, Harus Jadi Bencana Nasional