KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menindaklanjuti laporan tentang kerusakan bangunan anjungan Sultra di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dan Gubernur telah memerintahkan Kepala Dinas Cipta Karya dan PUPR untuk melakukan revitalisasi anjungan Sultra tersebut.

“Kita lakukan pembenahan menjadi lebih baik seperti beautifikasi, renovasi, rehap, landscape untuk lantai dasar di bawah bangunan seperti tehel akan diganti dengan yang bernuansa lokal, pendirian lambang dan dilanjutkan pengecatan,” jelas Asrun saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Revitalisasi TMII dan Evaluasi Anjungan milik Pemprov, secara Virtual di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (20 Juli 2022).

Berdasarkan arahan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), untuk usulan penataan anjungan dapat menonjolkan kesiapan, antara lain kekhasan daerah masing-masing sebagai sarana memberdayakan dan melestarikan budaya bangsa (meningkatkan potensi kuliner maupun objek wisata).

Selanjutnya, anjungan daerah harus memiliki konsep pengelolaan yang lebih menarik (contoh: one stop entertaining), menjadi sarana edukasi yang menarik dan informatif, serta ramah lingkungan dan ramah bagi difabel berdasarkan konsep kawasan hijau.

“Rencananya ini akan selesai sebelum bulan Oktober mendatang,” imbuh Asrun.

Diketahui, beberapa bulan ini TMII dilakukan revitalisasi oleh PUPR. Pada bulan April 2021 TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, dan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, yang telah diundangkan pada 1 April 2021 menandakan bahwa pengelolaan TMII kini resmi diambil alih negara di bawah Kemeterian Sekretariat Negara.