Dewan Kode Etik Akan Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Asusila Dosen UHO
KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) akan mengambil sikap tegas terhadap dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum dosen Profesor B kepada mahasiswinya jika terbukti.
Hal tersebut disampaikan Rektor UHO, Zamrun Firihu menanggapi kasus asusila yang diduga dilakukan oleh salah satu akademisinya.
“Jadi nanti saya diskusikan ke pihak yang berwewenang. Pada saat viralnya itu kan kenapa saya tidak bisa berkomentar, karena korban melapor ke kepolisian jadi itu urusan pribadi dan tidak menyangkut institusi,” kata Zamrun Firihu saat ditemui sejumlah awak media, Kamis (21/7/2022).
Dikatakan Zamrun, Rektorat UHO sudah menerima aduan dari mahasiswi yang mengaku korban asusila atau pelecehan tersebut. Dan UHO juga akan bertanggung jawab melakukan pendampingan terhadap mahasiswi, baik memberikan pendampingan, konseling, advokasi dan bantuan hukum jika pihak mahasiswi bersangkutan mau.
“Bisa diberikan pendampingan untuk korban, tergantung pihak bersangkutan setuju,” ujarnya.
Zamrun menjelaskan akan berdiskusi dengan Dewan Kode Etik dan Disiplin yang dibawahi oleh Wakil Rektor (WR) II terkait penanganan perkara ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Akan kita proses laporan itu dan akan kita tindak lanjuti berdasarkan Permendikbudristek. Itu saja acuan kita,” jelas Zamrun.
Ia juga mengimbau, atas kejadian itu, kepada dosen, mahasiswa dan masyarakat dalam lingkungan UHO agar bisa mematuhi peraturan yang telah di atur.
“Semua bisa mematuhi aturan yang ada. Terutama jangan ada interaksi antara mahasiswa dengan dosen terkait akademik diluar kampus,” imbaunya.
Tinggalkan Balasan