Gelar Paripurna, DPRD Konkep Sahkan Ranperda APBD 2024
KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, yang berlangsung disalah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (27/11/2023).
Paripurna persetujuan Ranperda APBD 2024 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konkep, Ishak dan didampingi dua wakilnya serta dihadiri seluruh anggota dewan.
Terhitung beberapa hari proses pembahasan Ranperda APBD 2024 tersebut. Ragam dinamika berlangsung hangat dan agak menegangkan.
Namun semua itu hanyalah warna-warni dalam mencapai kesamaan pendapat dalam membangun daerah. Baik pihak dewan dan pihak eksekutif saling menguatkan argumennya dalam pengambilan keputusan terkait hal paling fundamental yang dibutuhkan daerah.
Setelah melalui proses alot, akhirnya dalam paripurna itu, lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Konkep menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Paripurna persetujuan Ranperda APBD 2024 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konkep, Ishak dan didampingi dua wakilnya serta dihadiri seluruh anggota dewan.
Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Bupati Konkep, Amrullah dan Ketua DPRD Konkep, Ishak didampingi oleh tiga wakil ketua.
Pada kesempatan itu, Bupati Konkep menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD TA 2024 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan perhatian para anggota dewan pada pelaksanaan pembahasan dan penetapan rancangan perda tentang APBD Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai jadwal. Namun dengan semangat kerjasama yang baik agenda ini dapat terlaksana sesuai dengan tahapan-tahapannya,” ujar Amrullah.
“Oleh karean itu. atas pengertian dan pemahaman para anggita dewan yang tercermin dalam proses pembahasan ini, maka Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah dicatat dan diterima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.
“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai keuangan daerah, dengan telah disetujuinya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Konawe Kepulauan TA 2024 ini, maka selanjutnya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2024 ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nanang mengatakan, kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2024, kita harapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan Rancangan Perda tentang APBD yang telah kita sepakati bersama ini akan memberikan kontribusi yang baik terhadap capaian kinerja pembangunan daerah maupun kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan,” pungkas Amrullah.
**
Tinggalkan Balasan