KENDARI – Petugas gabungan dari Kepolisian dan TNI melakukan razia narkoba di wilayah hukum Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa tanggal 31 Mei 2022 pukul 07.30 sampai 12.00 wita.

Tim gabungan itu, melakukan razia dengan menyasar rumah kost dan hotel yang ada di kota Kendari.

Selain itu, petugas tak hanya memeriksa kepemilikan narkoba tapi juga melakukan tes urine kepada penghuni kos atau hotel untuk mengetahui apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak.

Alhasil dalam razia itu, tim gabungan mendapatkan delapan rumah kos dan 1 hotel ditemukan 11 orang positif urine, 9 orang positif methamphetamine dan 2 orang positif benzodeazepam.

“Kami juga menemukan 1 orang tamu Hotel di Jalan Saranani Korumba, Kota Kendari memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu sebanyak 19 sachet dengan berat bruto 7 gram,”ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes. Pol. R. Bambang Tjahjo Bawono pada (1/6/2022).

Dilanjutkannya, setelah ditemukan para pelaku langsung di bawa ke Mapolda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan Razia ini, akan menjadi agenda Kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, agar peredaran narkoba dapat diminimalisir di Kota Kendari.