Fraksi Golkar DPRD Komitmen Tak Mau Bahas Perda Lagi, Bila Pemkab Wakatobi Tidak Jadikan Rujukan
WAKATOBI – Ketua Fraksi Golkar DPRD Wakatobi Muhammad Ali menegaskan, DPRD berkomitmen tidak akan melakukan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) apapun yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi.
Perda yang sudah terbit, dimana ditetapkan bersama Pemkab dengan DPRD Wakatobi, tidak dijadikan rujukan atau instrumen penegakan peraturan di daerah.
”Bagaimana mungkin Perda yang dilahirkan dalam pengertian untuk pengaturan tidak dijadikan sebagai rujukan dan sebagai instrumen penegakan dari perda tersebut, berarti sama artinya dengan perda yang lain dibuat untuk dilanggar,” tegas Muhammad Ali, pada Kamis, 7 April 2022.
Muhammad Ali kemudian menjelaskan, menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2022 menjadi pertarungan terakhir, peristiwa yang terjadi di Pulau Binongko dan seluruh desa lainnya.
“Kalau Perda ini tidak terlihat kemauan politiknya, maka tidak ada lagi peraturan daerah yang akan dilahirkan,” tegasnya lagi.
Termasuk, Perda pembahaan anggaran. Sebab, kepemimpinan Perda dibuat dengan anggaran rakyat yang begitu besar. “Jika hanya untuk dilanggar, bahkan ditentang maka tidak ada gunanya membuang-buang anggaran untuk melahirkan Perda,” bebernya.
Penegakan itu juga menjadi rekomendasi dan kesimpulan rapat DPRD dan Pemda Wakatobi untuk mengantisipasi dan memberatkan perangkat Desa.
Pernyataan Muhammad Ali harus menjadi Perhatian Pemda. Jika tidak, maka kondisi ekonomi akan semakin memburuk di Kabupaten Wakatobi. Apalagi serapan anggaran kabupaten Wakatobi baru 10 persen yang bergulir dimasyarakat sebagaimana dilaporkan dari Dinas Keuangan Kabupaten Wakatobi.
Tinggalkan Balasan