APH Diduga Jadi “Kaki Tangan” PT GKP
Kehadiran PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP)(Harita Grup) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) diikuti dengan meningkatnya kriminalisasi terhadap warga di Pulau Wawonii itu.
Diketahui sebelumnya warga Pulau Wawonii hidup dengan tentram dan harmonis namun sejak munculnya PT GKP dan PT Bumi Konawe Mining (PT BKM), konflik sesama warga Pulau Wawonii tak terhindarkan lagi.’c
Tak sedikit warga yang menolak hadirnya PT GKP dan PT BKM di pulau wawonii berujung dikrimanalisasi.
Padahal jelas perusahaan Harita Grup ini melakukan pembangkangan terhadap aturan perundang-undangan, putusan pengadilan, merusak lingkungan dan masyarakat dikriminalisasi.
Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) harusnya sudah mengambil tindakan yang tegas untuk memeriksa dan menangkap pimpinan PT GKP serta memberhentikan aktivitasnya.
Ini justru menunjukan sikap keberpihakan terhadap dua anak perusahaan Harita Grup tersebut.
Yang mana laporan warga soal aktivitas ilegal PT GKP tidak di proses tetapi ketika pihak PT GKP yang melaporkan warga Pulau Wawonii di Polda Sultra langsung dilakukan proses pemanggilan.
Polda Sultra seakan menjadi “kaki tangan” Harita Grup untuk menakut-nakuti masyarakat yang protes terhadap aktivitas ilegal PT GKP maupun PT BKM.
Penulis:
Muh Andriansyah Husen
Ketua Umum Lingkar Kajian Kehutanan
Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, isi dalam tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.
Tinggalkan Balasan