4 Pemuda di Kendari Serahkan Diri ke Polisi Usai Keroyok Seorang Warga
KENDARI – Usai melakukan pengeroyokan, empat pemuda berinisial AS (23),FS (23), HIP (22) dan AR (32) menyerahkan diri ke Polresta Kendari pada Kamis (9/3/2023).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman menjelaskan setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, keempat pelaku tersebut menyerahkan diri usai menganiaya seorang warga di depan Hotel Wixel di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kota Kendari.
“Empat tersangka tersebut telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan (pengeroyokan) terhadap korban HS (44),”ujar Kapolresta, Jumat (10/3/2023).
Dikatakannya, kasus pengeroyokan bermula saat korban berada di depan pintu masuk lobi Hotel Wixel dan hendak keluar makan. Tiba-tiba datang empat pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Korban mengalami luka pada bibir atas dan bibir bagian bawah, lebam pada mata sebelah kanan, bengkak pada kepala, memar pada hidung serta bengkak dan memar pada bagian pinggang,” jelas Eka.
Eka menambahkan, motif salah satu tersangka sakit hati terhadap korban karena beberapa jam sebelumnya korban melempar adiknya dengan menggunakan botol air mineral.
“Mereka disangkakan pasal 170 ayat (1) KUHP Subs Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP ancaman 5,6 tahun penjara,” pungkasnya. *
Tinggalkan Balasan