Pilgub Sultra 2024: Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

KENDARI – KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi telah menetapkan empat calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.

Pihak KPU setempat juga telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada keempat para pasangan calon.

Baca Juga:  75 Koperasi Merah Putih di Sultra Telah Beroperasi pada Juli 2026

Pasca penetapan tersebut, para pasangan calon akan melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Jumlah IKM di Sultra Meningkat Capai 17.308 Unit hingga Akhir 2025

Berikut empat pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!