KENDARI – KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi telah menetapkan empat calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.

Pihak KPU setempat juga telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada keempat para pasangan calon.

Baca Juga:  Protes Kesultanan Buton Soal Pulau Kawi-kawia Masuk Wilayah Kepulauan Selayar

Pasca penetapan tersebut, para pasangan calon akan melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Peta Provinsi dengan Indeks Risiko Bencana Tertinggi di Indonesia

Berikut empat pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**