KENDARIKPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi telah menetapkan empat calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.

Pihak KPU setempat juga telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada keempat para pasangan calon.

Baca Juga:  10 Provinsi Paling Terampil di Indonesia 2025, Sultra Masuk 3 Besar

Pasca penetapan tersebut, para pasangan calon akan melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Validasi Organisasi Satuan Kopassus, Markas Grup 5 di Kendari

Berikut empat pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**