KENDARIKPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi telah menetapkan empat calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.

Pihak KPU setempat juga telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada keempat para pasangan calon.

Baca Juga:  Sulawesi Tenggara Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Pasca penetapan tersebut, para pasangan calon akan melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Wilayah Sultra Hari Ini 12 September 2025

Berikut empat pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**